PANDEGLANG, BANTEN, - Sejumlah aktivis di Kabupaten Pandeglang terdiri dari aktivis FAM, Forkot Kota dan APPMP, menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung Milik Dearah PDAM, menyuarakan penolakan kenaikan tarif air yang dinilai telah membebani masyarakat Kabupaten Pandeglang, Selasa (29/03/2022).
Pendemo juga dalam orasinya menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang khususnya terhadap Bupati Pandeglang, agar membatalkan Keputusan Bupati Pandeglang No 690/kep.86 - huk/2022 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perumdam Tirta Berkah yang akan berlaku 1 April dan atau menunda sampai Tahun depan hingga masyarakat pandeglang merasakan roda ekonomi normal kembali pasca pandemi.
Selain itu pendemo juga menolak Kenaikan tarif air yang dilakukan Direktur PDAM Pandeglang dan juga menuntut mundur Direktur PDAM Pandeglang yang sudah tidak pro Rakyat Pandeglang.
Pendemo selain menyampaikan tuntutannya mereka juga menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak diindahkan atau diabaikan.
Kepada awak media, Ucu Fahmi aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang mengatakan, berdasarkan UU No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dinyatakan bahwa warga negara berhak mendapatkan air bersih untuk kehidupan sehari hari dan badan usaha milik daerah yang mengurusi air dilarang semata mata mencari keuntungan.
"Soal tarif kenaikan air juga diatur falamPermendagri nomor 71 Tahun 2016 yang diubah beberapa pasal lewat permendagri nomor 21 tahun 2020 yang mengharuskan penetapan tarif disesuaikan dengan kemampuan pelanggan , " ujar Ucu
Ucu menambahkan, membayar, penetapan tarif tidak harus terburu buru, karena bisa jadi blunder bagi perusahaan itu sendiri. Jika pada akhirnya konsumen berhenti berlangganan, dan atau pelanggan baru enggan menjadi konsumen yang ada bukan untung malah merugi.
"Untuk itu Pandeglang, sebagai daerah yang diapit tiga gunung dimana begitu melimpahnya sumber air, seharusnya menjadi berkah tersendiri bagi warganya. Oleh karena itu kami atas nama hati nurani dan keluh kesah masyarakat pandeglang menolak kenaikan tarif air PDAM karena dapat membebani masyarakat khususnya masyarakat Pandeglang, " pungkas Ucu ***